Jumat, 02 Mei 2014

APA PERAN ELEKTROMEDIS DI IPS-RS?




IPSRS?

IPSRS adalah singkatan dari Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit. Disinilah kantornya para teknisi rumah sakit bekerja, terutama di rumah sakit negeri. Karena istilah IPSRS kebanyakan ada di RS milik pemerintah. Ada juga sih yang punya istilah lain, misalnya IPAM dan Elektronika (Instalasi Pemeliharaan Alat Medis dan Elektronika) atau Biomedical Engineering. Sebagai salah satu unit yang berperan penting dalam kinerja Rumah Sakit, IPSRS sangat penting fungsi dan peranannya dalam menunjang sarana dan prasarana yang ada di RS. Dengan kata lain juga, IPSRS juga adalah salah satu faktor syarat suatu RS bisa diakreditasi levelnya menjadi lebih tinggi. Perkembangan teknologi alat-alat kedokteran yang semakin hari semakin pesat menyebabkan pengelolaan IPSRS harus mendapatkan perhatian, karena bagaimanapun canggihnya teknologi tersebut akan menjadi sia-sia tanpa maintenance dan operator utility yang benar.


Nah, sekarang yang menjadi pertanyaan. Apakah IPS RS itu ? 

IPSRS adalah organisasi dalam Rumah Sakit yang bersifat teknis dan koordinatif yang pelaksanaannya meliputi perbaikan sarana dan peralatan yang ada di Rumah Sakit. Tujuannya adalah meningkatkan mutu pelayanan dan efisiensi RS. Biasanya dibagi-bagi lagi menjadi unit-unit kecil, hal tersebut disesuaikan juga dengan manajemen RS tersebut. Misalnya :

  • Unit Administrasi 
  • Unit Sarana Dan Prasarana
  • Unit Bangunan
  • Unit Biomedical 
  • Unit IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan Sampah Medis
  • Unit Listrik dan AC
  • Unit IT dan Telekomunikasi 
  • Dll

Nah, rupanya teknisi elektromedik atau biomedical dijadikan unit tersendiri dalam IPSRS. Trus apa saja tugas dan kegiatan umum dari IPSRS ?

  • Operator Utility, menjadi operator suatu alat medis atau mengadakan training kepada tenaga  kesehatan yang lain untuk petunjuk pemakaian (SOP) alat medis yang benar. 
  • Maintenance, perawatan rutin.
  • Perencanaan kegiatan pemeliharaan.
  • Pengukuran dan kalibrasi.
  • Rekayasa dan rancang bangun.
  • Manajemen informasi dan pemeliharaan.
  • Rujukan pemeliharaan.
  • Pengawasan pelaksanaan pengadaan barang dan tenaga kerja.
  • Pengawasan fasilitas dan keselamatan kerja.
            Memang banyak orang yang tidak tahu tentang hal ini, karena memang dikarenakan banyak hal. Teknisi rumah sakit hanya bekerja saat pasien tidak ada di lokasi. Dan yang kedua karena memang kebanyakan kantor IPSRS di dalam denah RS selalu tidak berubah, biasanya di basement atau tersendiri. :)
Tahukah Anda Hal Itu ?
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar